ANALISA
LINGKUNGAN BISNIS
TUGAS
INDIVIDU
“CSR
PERTAMINA BALONGAN”

OLEH:
FIRDA
SARTIKA
NPM C2B018010
PROGRAM
PASCASARJANA MAGISTER MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
BENGKULU
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah SWT karena berkat limpahan rahmat dankarunia-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul Dampak Sidementasi Pelabuhan Pulau Baai
Bengkulu. Makalah ini berisikan definisi, jenis-jenis, dampak-dampak, upaya
penanggulangan, cara pengolahan dari sampah plastik itu sendiri. Saya menyadari
bahwa makalah ini masih belum sempurna dan perlu diperbaiki. Untuk itu kritik
dan saran sangat kami harapkan. Semoga makalah ini memberi manfaat dan berguna
bagi kita semua.
Bengkulu, 23
Februari 2019
Penyusun
BAB
I
PEMBAHASAN
A. Pengertian CSR
CSR (Corporate Social
Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh
perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun
lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga
lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Menurut The World
Business Council For Sustainable Development (WBCSD) in fox, et al (2002),
bahwa definisi CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan komitmen
bisnis untuk kontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja sama
dengan karyawan perusahaan serta keluarganya, berikutnya melibatkan komuniti
sekitarnya dan masyarakat secara keseluruhan dalam upaya meningkatkan kualitas
kehidupan (Bambang, et., al 2004).
Dengan adanya program
ini, ternyata sangat membantu sekali khususnya bagi masyarakat sekitar yang
kurang mampu. Perusahaan yang melaksanakan kegiatan melalui program CSR telah
menunjukkan kepada masyarakat umum bahwa perusahaan tersebut mempunyai jiwa
sosial dan tanggung jawab yang sangat tinggi, hal ini berarti perusahaan
tersebut telah membuktikan bahwa perusahaan yang melakukan program CSR
mempunyai kualitas yang begitu baik dimata masyarakat umum serta dapat membantu
agar masyarakat lebih percaya untuk tetap bahkan lebih memberdayakan perusahaan
tersebut.
B. Fungsi CSR
Program Corporate
Social Responsibility (CSR) maerupakan investasi jangka panjang yang berguna
untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan
citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah
dengan pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community
Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan
dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai
sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit
centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya
pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Di sisi lain masyarakat
mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi
keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi
keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu
masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa
yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial yang
mempunyai tujuan untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan
melibatkan masyarakat di dalam dan di luar perusahaan baik secara langsung
maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang
kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun
masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun
citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik
dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
C. Pengaplikasian CSR
Model program CSR yang
umum diterapkan di Indonesia menurut Susiloadi (2008) antara lain :
1. Program
CSR bisa dilaksanakan secara langsung oleh perusahaan. Perusahaan menjalankan
program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial
atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantar. Untuk menjalankan
tugas ini perusahaan bisa menugaskan slah satu pejabat seniornya
seperti coorporate secretary atau public
affairsmanager atau menjadi bagian dari tugas divisi human resource
development atau public relations.
2. Program
CSR bisa pula dilaksanakan oleh yayasan atau organisasi sosial milik perusahaan
atau organisasi sosial sendiri dibawah perusahaan atau grupnya. Perusahaan
mendirikan yayasan atau organisasi sosial sendiri dibawah perusahaan atau
grupnya yang dibentuk terpisah dari organisasi induk perusahaan namun harus
tetap bertanggungjawab ke dewan direksi. Model ini merupakan adopsi yang lazim
dilakukan di negara maju. Disini perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin
atau dana abadi yang dapat digunakan untuk operasional yayasan.
3. Sebagian
besar perusahaan di Indonesia menjalankan program CSR melalui kerjasama atau
bermitra dengan pihak lain. Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama
dengan instansi pemerintah, perguruan tinggi, LSM, atau lembaga konsultan baik
dalam mengolah dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
D. Contoh CSR
Contoh Kegiatan Charity
yang dilakukan oleh Pertamina Refinery Unit VI Balongan. Pertamina
Balongan tepatnya terletak di Kecamatan Balongan, yang merupakan Kecamatan yang
luas wilayahnya terkecil di Kabupaten Indramayu dengan luas wilayah 1.354
hektar. Pertamina Balongan melakukan CSR yang bersifat charity untuk
masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan. Program charity ini
juga dilakukan oleh Pertamina Balongan karena perusahaan menganggap kegiatan
ini adalah penting untuk menciptakan citra dan reputasi positif perusahaan
dimata masyarakat.programcharity yang dilakukan oleh Pertamina Balongan
biasanya lebih difokuskan untuk masyarakat yang tinggal di wilayah ring satu
dari Kilang Balongan. Hal ini karena masyarakat yang tinggal di wilayah ring
satu merupakan yang lebih sering dan lebih banyak menerima dampak negatif dari
operasional perusahaan. Bukan berarti wilayah ring dua dan ring tiga tidak
pernah menerima dari program charity, namun intensitasnya lebih sedikit
dikarenakan pertimbangan di wilayah tempat tinggal mereka lebih jauh dari
Kilang Balongan.
Berbagai kegiatan yang
sering dilakukan oleh Pertamina Balongan untuk masyarakat disekitar seperti :
melakukan pembagian sembako, pemberian santunan kepada orang tua jompo dan anak
yatim, memberikan tunjangan bagi guru dan staf pengajar, melaksanakan donor
darah, membagikan susu cair secara rutin, melakukan pengobatan secara rutin
setiap sebulan sekali, melakukan sunatan masal, bantuan paket makanan bergizi
bagi masyarakat yang kurang mampu dan sosialisasi merupakan berbagai
program charity atau perbuatan amal yang sering dilakukan oleh
Pertamina Balongan.
Namun kegiatan diatas
dilakukan tanpa harus melakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan secara spontan. Karena
program charity yang dilakukan tanpa harus memikirkan manfaat jangka
panjang bagi si penerimanya. Tujuan dari dilakukannya
program charity adalah memberikan barang dan kegiatan yang secara
langsung dampak dapat dirasakan oleh masyarakat., namun kegiatan tersebut
dampaknya bersifat jangka pendek, karena tidak mampu meningkatkan keberdayaan
dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun melalui kegiatan ini dapat
menciptakan image dan reputasi positif masyarakat kepada PT.Pertamina
Balongan. Namun sekarang ini Pertamina Balongan kurang menyukai kegiatan yang
berbentuk charity ini karena dengan seringnya dilakukan programcharity oleh
perusahaan membuat masyarakat menjadi tergantung dengan perusahaan.
BAB
II
PENUTUP
KESIMPULAN
CSR (Corporate Social
Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh
perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun
lingkungan sekitar. Program CSR (Corporate Social
Responsibility) berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di
mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan
atau pemberdayaan masyarakat (Community Development).
Program CSR(Corporate Social Responsibility) bisa diaplikasikan
dengan 3 cara yaitu :
1. Program
CSR bisa dilaksanakan secara langsung oleh perusahaan. Perusahaan menjalankan
program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial
atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantar.
2. Program
CSR bisa pula dilaksanakan oleh yayasan atau organisasi sosial milik perusahaan
atau organisasi sosial sendiri dibawah perusahaan atau grupnya. Perusahaan
mendirikan yayasan atau organisasi sosial sendiri dibawah perusahaan atau
grupnya yang dibentuk terpisah dari organisasi induk perusahaan namun harus
tetap bertanggungjawab ke dewan direksi.
3. Sebagian
besar perusahaan di Indonesia menjalankan program CSR melalui kerjasama atau
bermitra dengan pihak lain.
Salah satu contoh
program CSR (Corporate Social Responsibility) yang
telah dilakukan oleh Pertamina Balongan untuk masyarakat disekitar seperti
: melakukan pembagian sembako, pemberian santunan kepada orang tua jompo dan
anak yatim, memberikan tunjangan bagi guru dan staf pengajar, melaksanakan
donor darah, membagikan susu cair secara rutin, melakukan pengobatan secara
rutin setiap sebulan sekali, melakukan sunatan masal, bantuan paket makanan
bergizi bagi masyarakat yang kurang mampu dan sosialisasi merupakan berbagai
program charity atau perbuatan amal yang sering dilakukan oleh
Pertamina Balongan.


